Minggu, 18 Juli 2021

Kewajiban Shalat Bagi Muslimah Menjelang dan Sesudah Haid

Gambar : Pinterest @mifta_fetrisia
 
Hai Sahabat Muslimah… 

Menjadi Muslimah memang memiliki banyak aturan yang harus dipatuhi mulai dari cara bersuci, beribadah, bersikap, masalah aurat, dan beberapa lainnya. Salah satu yang penting untuk diperhatikan adalah berhubungan bersuci dari haid. Beberapa hal ini sering kali diremehkan oleh para muslimah atau memang tidak mengetahui hukumnya. 

Jika seorang wanita keluar darah haid setelah masuk waktu shalat, sementara dia belum melakukan shalat tersebut maka ketika bersuci, dia harus mengqodha’(mengganti)nya.

Jika seorang wanita darah haidnya sudah berhenti, maka dia harus segera bersuci. Ketika darah haid itu berhenti saat masuk waktu shalat dan masih ada waktu untuk dia sekadar melakukan takbiratul ihram atau lebih, maka dia berkewajiban untuk melaksanakan shalat tersebut ada’an (sekarang). Dan dia juga berkewajiban untuk mengqodha’ shalat yang sebelumnya jika shalat tersebut bisa dijama’.

Misalkan, darah haid berhenti di akhir waktu ashar, kemudian dia bersuci, maka waktu dhuhur juga harus diganti karena dhuhur dan ashar bisa dijama’. 

Sekian catatan kecil ini semoga bermanfaat dan semakin mendekatkan kita pada ketaatan dan ketakwaan. 

Wallahu a’lam bisshowab 
Catatan Kecil Kajian Kitab Mukhtashor 
 Arinal Haq-Jember, 19/07/2021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

30 Menit yang Menginspirasi Bersama Ahmad Rifai Rif'an

Dok. Pri. Arinal Kemarin sore ikut bedah bukunya Kak Ahmad Rifai Rif'an. Salah satu penulis idola waktu di pondok dulu. Yang bukunya sam...